Sejarah berdirinya Kec. Pangkalan Lampam
Kecamatan Pangkalan Lampam berdiri pada tahun 2005 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2005 tentang pembentukan 6 kecamatan baru di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan . Pembentukan kecamatan ini merupakan bagian dari pemekaran wilayah OKI untuk meningkatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Tahun Pembentukan: 2005 Dasar Hukum: Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2005 Tujuan: Pemekaran wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk membentuk kecamatan-kecamatan baru Kecamatan Lain yang Terbentuk: Bersamaan dengan Pangkalan Lampam, 5 kecamatan baru lainnya juga dibentuk melalui perda yang sama, yaitu Mesuji Makmur, Mesuji Raya, Lempuing Jaya, Teluk Gelam, dan Pedamaran Timur.